Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2024/PA.Amg. Siti Aisyah binti Sutomo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2024/PA.Amg.
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Aisyah binti Sutomo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon (Siti Aisyah binti Sutomo) sebagai wali atas seorang anak yang bernama Rizky Amrullah bin Supriyono, laki-laki, lahir di Blongko, 21 Maret 2011, umur 13 tahun, dan Erinna Cala Janeeta binti Supriyono, perempuan, lahir di  Blongko, tanggal 09 Juli 2012, usia 12 (dua belas) tahun;
3. Menetapkan Pemohon (Siti Aisyah binti Sutomo) untuk mewakili anak yang bernama Rizky Amrullah bin Supriyono dan Erinna Cala Janeeta binti Supriyono bertindak dalam melakukan segala perbuatan hukum tertentu di dalam dan diluar pengadilan bagi anak tersebut dan melindungi kepentingan serta dalam pengurusan pembuatan tabungan ke Pihak Bank BNI;
4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan   yang berlaku;

Subsider:
Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak