Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2026/PA.Amg. Rafika Dappo binti Gelu Dappo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2026/PA.Amg.
Tanggal Surat Rabu, 21 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rafika Dappo binti Gelu Dappo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama yang tersebut pada Akta Nikah Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
3. Menetapkan merubah nama tersebut pada Akta Nikah Pemohon yang sebelumnya Rafika Dapo menjadi Rafika Dappo:
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan sebagaimana tersebut dalam amar no. 3;
5. Membebaskan biaya perkara kepada Pemohon melalui DIPA Pengadilan Agama Amurang Tahun Anggaran 2026;
 
SUBSIDER :
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya